Rabu, 31 Maret 2010

Memahami Hak Kaum Wanita [Opini]

Penjajahan hak-hak wanita sungguh telah berlangsung sejak zaman purba. Esensi perlakuan pria terhadap wanita pada zaman modern tidak jauh berbeda dengan perlakuan pada zaman purba, yaitu sebagai kaum yang tidak harus diperhitungkan baik kemampuan motorik maupun kemampuan kognitifnya.
Paradigma pemikiran bahwa wanita tidak lebih sebagai pelayan pria dan penerus keturunan masih sangat kental buktinya jika ada wanita yang ingin maju memimpin negara selalu ada usaha-usaha untuk menghalangi dengan segala cara seperti harus adanya syarat jenjang akademik.
Perjuangan kemerdekaan, berkesamaan hak, terlepas dari belenggu dan penindasan tentu saja takdapat dimatikan begitu saja karena ia adalah fitrah bagi manusia sebagai makhluk sosial sekaligus sebagai makhluk individu ciptaan Tuhan secara universal.
Kesadaran terhadap hak kebebasan dan kesetaraan ini, di Indonesia telah tumbuh -berkembang sejak pergerakan nasional 1908 dengan didirikannya organisasi sosial-politik seperti SDI (Serikat Dagang Islam) oleh Saman Hudi, organisasi Budi Oetomo (BO) oleh dr. Sutomo atas dukungan dr. Wahidin Sudirohusodo.
Kemudian dalam proses pematangannya, pada 1920 bangkitlah para pemuda, ulama, sastrawan bersama-sama kaum wanita merebut kemerdekaan lahir batin. Mereka sadar akan arti pentingnya kebebasan sebagai hak hidup yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Di berbagai daerah berdirilah organisasi kepemudaan yang anggotanya terdiri dari pria dan wanita seperti Yong Java, Yong Sumatra, Yong Celebes, Yong Ambon dan organisasi keagamaan yang mayoritas dari kalangan para ulama yaitu Yong Islamiten Bond.
Adapun para sastrawan juga tidak mau tertinggal di belakang, mereka berjuang melalui buah pena yang tidak kalah tajamnya dengan parang. Abdul Muis mengangkat hak kaum wanita melalui karya sastra yang sangan monumental, Siti Nurbaya, Asap dan Sengsara (Merari Siregar) dan Sutan Takdir Alisyahbana dengan buah karyanya Layar Terkembang.
Selanjutnya, perjuangan menuntut kesetaraan secara total dipelopori oleh Cut Nya Dien (Aceh). Ia telah mengambil peran sebagai wanita yang tidak mau begitu saja diperlakukan sewenang-wenang oleh Belanda yang pada saat itu sangat merendahkan derajat kaum wanita, bahkan oleh bangsanya sendiri. Wanita tidak seharusnya dipingit dan jika sudah sampai waktunya ditemukan jodoh. Namun, wanita harus mampu menjadi dirinya sendiri.
Simpul-simpul pengikat yang membelenggu pada leher kaum wanita, semakin diyakini sebagai penghalang untuk mencapai derajat dan martabat tertinggi sebagai manusia ciptaaan Tuhan. Wanita mulai menyadari peran dan tanggung jawab terhadap amanat yang dibawa sejak lahir yaitu sebagai ibu penerus keturunan dan penyeimbang terhadap dominasi peran laki-laki.
Cut Nya Din telah memelopori sebagai wanita yang berkemampuan berjuang, memanggul senjata, bergerilya melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan kolonial. Ia memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai wanita pejuang yang berjuang dari Aceh sampai meninggal di Pulau Jawa. Meskipun Cut Nya Din belum dinyatakan berhasil namun ia telah membawa kemenangan pada diri dan kaumnya, khususnya kaum wanita yang pada saat itu wanita dalam kontrol orang tua yang sangat ketat. Ia juga tidak miris dengan kilatan pedang dan mesiu penjajah dan juga tidak gentar terhadap provokasi dan intimidasi.
Perjuangan menuntut hak yang sama antara pria dan wanita mulai saat itu terus tumbuh dan berkembang. Di Jawa Tengah, RA Kartini melanjutkan perjuangan Cut Nya Din dengan mengambil jalan yang sedikit berbeda. RA Kartini berjuang melalui jalur sosial dan pendidikan dan bukan jalur politik. Meskipun jalur evolusi yang dipilih RA Kartini namun bukannya tanpa tekanan dari pemerintah Belanda saat itu. Belanda hanya membolehkan RA Kartini belajar sampai Sekolah Dasar saja.
Keinginan mencerdaskan kaum wanita ini ternyata tidak pernah padam, meskipun sudah tidak diperbolehkan menuntut ilmu, RA Kartini terus mengadakan kontak melalui surat-menyurat yang berisi gagasan dan terkadang kecaman kepada pemerintah Belanda. Selain itu, ia juga membina anak-anak belajar membaca dan menulis serta mengarang buku yang diberi judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Dibantu oleh Rukmini (saudara kandungnya), RA Kartini terus mengembangkan sekolah Kartini di berbagai daerah.
Jalur pendidikan ini kemudian diikuti oleh generasi penerusnya, Dewi Sartika dari Bandung, Jawa Barat. Ia menggalang organisasi wanita, berjuang dalam bidang pendidikan dengan mengembangkan sekolah yang sudah banyak tersebar di daerah-daerah. Mulai saat itulah, kaum wanita semakin menyadari tugas dan kewajiban serta hak yang harus dimiliki.
Kini, emansipasi wanita semakin tidak dapat ditukar dengan bentuk apa pun. Wanita akan segera memberontak jika haknya dirampas, akan berdemo jika aspirasinya tidak direspon, dan wanita berjuang sampai titik darah penghabisan jika diperlakukan sewenang-wenang.
Kesadaran kaum wanita terhadap eksistensi diri sebagai sama-sama makhluk ciptaan Tuhan, yang diberikan tugas dan kewajiban sama dengan pria, maka sebagai kaum pria mau tidak mau harus mengakui hak dan kewajiban itu sebagaimana Tuhan sendiri telah mengakui bahwa memang diciptakan manusia berpasang-pasangan supaya keduanya saling memahami, mengerti dan menghargai. Oleh sebab itu, kini wanita tidak perlu lagi ragu dan takut berjuang dalam kerangka memperoleh fitrah yang diberikanNYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar